Sungai Raya, 22 Juli 2025 – Pemerintah Desa Sungai Raya menerima kunjungan kerja dari Direktorat Intelijen Keimigrasian, dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap program Desa Binaan Imigrasi dan implementasi PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Intelijen Keimigrasian, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam meningkatkan kesadaran hukum dan ketahanan desa terhadap risiko perdagangan orang serta imigrasi ilegal.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Imigrasi memberikan edukasi dan pembekalan kepada perangkat desa dan perwakilan warga mengenai isu-isu penting seputar keimigrasian, antara lain:
• Tujuan keberangkatan dan alasan legal imigrasi
• Modus penipuan oleh penyalur ilegal
• Dokumen pendukung yang sah untuk keperluan kerja dan sekolah di luar negeri
• Hak dan kewajiban sebagai warga pendatang di negara tujuan
• Risiko Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM), termasuk kasus izin tinggal ilegal, pengalihan negara tujuan secara sepihak, dan ketidaksesuaian kontrak kerja
Pihak Imigrasi juga menekankan pentingnya warga mengakses jalur penyaluran resmi tenaga kerja melalui lembaga yang diakui pemerintah seperti:
• Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
• PJTKI Resmi Terdaftar
Turut hadir dalam kegiatan ini:
• Ketua Koordinator Bidang Intelijen Keimigrasian, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, beserta tim
• Ketua Monitoring dan Evaluasi Desa Binaan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, beserta tim
• Perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak
Pemerintah Desa Sungai Raya mengapresiasi kunjungan dan edukasi yang diberikan. Melalui kegiatan ini, diharapkan desa binaan dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan TPPO/TPPM serta meningkatkan kesadaran warga terhadap tata cara dan aturan keimigrasian yang legal dan aman.
“Bersama kita ciptakan desa yang cerdas dan sadar hukum dalam keimigrasian.”