Penyuluhan dan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) diselenggarakan oleh Kantor Desa Sungai Raya dalam rangka "MENUJU DESA SUNGAI RAYA BERSIH NARKOBA". Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sungai Raya pada hari Senin, 29 November 2021.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BNN Kabupaten Kubu Raya Bapak AKBP. H.Abdul Haris Daulay, SH. beserta staf, Kepala Desa Sungai Raya Bapak Pitut Dwi Yugono, SE beserta Perangkat Desa, Wakil Ketua BPD Sungai Raya Bapak Abdul Rivai, Bhabinkamtibmas AIPDA. Kadek Oka Amijaya, SH., kegiatan tersebut dipandu langsung oleh Sekretaris Desa Sungai Raya Bapak Yusmiran.
Bapak AKBP. H.Abdul Haris Daulay, SH. dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Desa Sungai Raya untuk selalu menghindari narkoba serta turut serta dalam menghimbau atau menginformasikan kepada keluarga dan warga sekitar tentang bahaya dari penggunaan narkoba sebagai bentuk upaya perlindungan sedini mungkin.
"Ketika seseorang mencoba menggunakan narkoba maka ia akan mulai ketagihan, dari fase ketagihan seseorang akan dengan mudahnya mencapai fase ketergantungan. Oleh sebab itu masyarakat dihimbau untuk tidak menyentuh narkoba sedikitpun, karena narkoba dapat merusak hidup seseorang, dimulai dari rusaknya kesehatan penggunanya, kemudian rusaknya psikologis penggunanya". tutur beliau.
Seseorang dapat dicurigai menggunakan narkoba jika memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Jika diajak bicara jarang mau kontak mata
- Bicara pelo/cadel
- Jika keluar rumah sembunyi-sembunyi
- Keras kepala/susah dinasehati
- Sering menyalahkan orang lain untuk kesalahan yang dia buat
- Tidak konsisten dalam berbicara (mencla-mencle)
- Sering mengemukan alasan yang dibuat-buat
- Sering berbohong
- Sering mengancam, menantang atau sesuatu hal yang dapat menimbulkan kontak fisik atau perkelahian untuk mencapai keinginannya
- Berbicara kasar kepada orangtua atau anggota keluarganya
- Semakin jarang mengikuti kegiatan keluarga
- Berubah teman dan jarang mau mengenalkan teman-temannya
- Teman sebayanya makin lama tampak mempunyai pengaruh negatif
- Mulai melalaikan tanggung jawabnya
- Lebih sering dihukum atau dimarahi
- Bila dimarahi, makin menjadi-jadi dengan menunjukan sifat membangkang
- Tidak mau memedulikan peraturan di lingkungan keluarga
- Sering pulang lewat larut malam
- Sering pergi ke diskotek, mal atau pesta
- Menghabiskan uang tabungannya atau selalu kehabisan uang
- Barang-barang berharga miliknya atau milik keluarga yang dipinjam hilang dan sering tidak dilaporkan
- Sering merongrong keluarga untuk meminta uang dengan berbagai alasan
- Selalu meminta kebebasan yang lebih
- Waktunya di rumah banyak dihabiskan di kamar sendiri atau kamar mandi
- Jarang mau makan atau berkumpul bersama keluarga
- Sikapnya manipulatif
- Emosi tidak stabil atau naik turun
- Berani berbuat kekerasan atau kriminal
- Ada obat-obatan, kertas timah, bong (botol yang ada penghisapnya) maupun barang-barang aneh lainnya (aluminium foil, jarum suntik, gulungan uang/kertas, dll), bau-bauan yang tidak biasa (di kamar tidur atau kamar mandi)
- Sering makan permen karet atau permen mentol untuk menghilangkan bau mulut
- Sering memakai kacamata gelap dan atau topi untuk menutupi mata telernya
- Sering membawa obat tetes mata
- Omongannya basa-basi dan menghindari pembicaraan yang panjang
- Mudah berjanji, mudah pula mengingkari dengan berbagai alasan
- Teman-teman lamanya mulai menghindar
- Pupusnya norma atau nilai yang dulu dimiliki
- Siklus kehidupan menjadi terbalik (siang tidur, malam melek/keluyuran)
- Mempunyai banyak utang serta mengandalkan barang-barang atau menjual barang-barang
- Bersikap aneh atau kontradiktif (kadang banyak bicara, kadang pendiam sensitif)
- Paraniod (ketakutan, berbicara sendiri, merasa selalu ada yang mengejar
- Tidak mau diajak berpergian bersama yang lama (keluar kota, menginap)
- Sering tidak pulang berhari-hari
- Sering keluar rumah sebentar kemudian kembali ke rumah
- Tidak memperbaiki kebersihan/kerapihan diri sendiri (kamar berantakan, tidak mandi)
- Menunjukan gejala-gejala ketagihan (demam, pegal-pegal, menguap, tidak bisa tidur berhari-hari, emosi labil)
- Sering meminta obat penghilang rasa sakit dengan alasan demam, pegal, lisu, atau obat tidur dengan alasan tidak bisa tidur
- Mudah tersinggung
- Berubah gaya pakaian dan musik yang disukai
- Meninggalkan hobi-hobi yang terdahulu
- Motivasi sekolah menurun (malas berangkat sekolah, mengerjakan PR, atau tugas sekolah)
- Di sekolah sering keluar kelas dan tidak kembali lagi
- Sering memakai jaket (untuk menutupi bekas suntikan, kedinginan, dll)
- Sering menunggak uang sekolah atau biaya-biaya lainnya
(sumber: www.bnn.go.id)
Jika ada keluarga, kerabat, tetangga, dll diketahui atau dicurigai menggunakan narkoba sebaiknya diserahkan kepada BNN, khususnya BNN Kabupaten Kubu Raya akan dengan terbuka menerima masyarakat yang ingin melakukan tes narkoba. Jika yang bersangkutan terbukti positif narkoba maka BNN akan merehabilitasi yang bersangkutan dan tidak akan menjalani proses hukum, jika pengguna tidak sampai fase atau tahap kecanduan (masih fase atau tahap ringan) maka akan dilakukan rehabilitasi rawat di Kantor BNN Kabupaten Kubu Raya, namun jika sebaliknya maka pengguna tersebut akan dikirim ke Pusat Rehabilitasi BNN di Lido atau di Batam. tambah beliau.
Bapak Pitut Dwi Yugono, SE. menyambut positif kerjasama dengan BNN Kabupaten Kubu Raya dalam rangka "MENUJU DESA SUNGAI RAYA BERSIH NARKOBA". Beliau menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Sungai Raya untuk tidak takut untuk melapor kepada BNN jika ada keluarga, kerabat, tetangga yang diketahui atau dicurigai menggunakan narkoba. JIka pengguna narkoba menyerahkan diri ke BNN maka pengguna tersebut akan menjalani rehabilitasi tanpa perlu menjalani proses hukum, namun jika pengguna tersebut sudah lebih dulu ditangkap oleh Pihak Berwenang maka proses hukum akan dijalankan terlebih dahulu sebelumnya nantinya pengguna tersebut di rehabilitasi.