Sungai Raya, 2 Juni 2026 – Pemerintah Desa Sungai Raya melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) secara serentak pada Selasa (2/6) sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh dusun yang ada di wilayah Sungai Raya guna menjaring aspirasi dan usulan pembangunan dari masyarakat.
Musyawarah dusun dihadiri oleh perangkat Desa Sungai Raya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para kepala dusun, serta seluruh Ketua RT dan RW se-Sungai Raya. Kehadiran berbagai unsur tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, setiap dusun membahas berbagai usulan prioritas yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Seluruh usulan yang dihimpun akan menjadi bahan pembahasan pada tahapan perencanaan selanjutnya dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027.
Musyawarah dusun menjadi forum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, serta gagasan pembangunan di lingkungan masing-masing. Melalui forum ini, diharapkan program dan kegiatan yang direncanakan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat Sungai Raya.
Kepala Desa Sungai Raya pada kesempatan tersebut berhalangan hadir karena sedang mengikuti kegiatan kedinasan di Kantor Camat. Meski demikian, pelaksanaan musyawarah dusun tetap berlangsung dengan lancar dan mendapat partisipasi aktif dari seluruh peserta yang hadir.
Melalui Musyawarah Dusun Serentak ini, diharapkan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang aspiratif, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat guna mewujudkan Sungai Raya yang semakin maju dan sejahtera.