Sungai Raya, 19 Juni 2026 — Pemerintah Desa Sungai Raya melaksanakan Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 pada Jumat (19/06/2026). Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang bertujuan menghimpun aspirasi dan usulan masyarakat sebagai dasar penyusunan program pembangunan desa tahun berikutnya.
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sungai Raya, Pj. Camat Sungai Raya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sungai Raya, staf Kantor Desa Sungai Raya, para Kepala Dusun, serta Ketua RT dan RW se-Desa Sungai Raya.
Dalam forum musyawarah, peserta membahas berbagai usulan prioritas pembangunan yang berasal dari masyarakat, baik di bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, maupun pemberdayaan masyarakat. Seluruh usulan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027.
Kepala Desa Sungai Raya menyampaikan bahwa partisipasi seluruh unsur masyarakat sangat diperlukan agar perencanaan pembangunan desa dapat berjalan sesuai kebutuhan dan kondisi yang ada di lapangan. Melalui musyawarah ini diharapkan tercipta kesepakatan bersama mengenai arah pembangunan Desa Sungai Raya pada tahun mendatang.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta menghasilkan berbagai masukan yang konstruktif untuk mendukung terwujudnya pembangunan Desa Sungai Raya yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.