Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Sungai Raya melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Kepala Desa dari Setiap TPS di Desa Sungai Raya Tahun 2021 di Kantor Desa Sungai Raya Jl. Adisucipto Km 5,2. (Rabu, 17/11/2021)
Rapat Pleno dilaksanakan setelah masing-masing TPS di seluruh Desa Sungai Raya menyerahkan kotak TPS untuk di hitung kembali dan direkapitulasi untuk menentukan Kepala Desa Sungai Raya periode 2021-2027. Pada Rapat Pleno ini turut hadir Calon Kepala Desa beserta masing-masing koordinator saksi, Bhabinkamtibnas Desa Sungai Raya, Babinsa Desa Sungai Raya, Rapat Pleno di kawal ketat aparat dari POLSEK dan KORAMIL Sungai Raya.
Dari Hasil Rapat Pleno diperoleh:
- Total Pemilih dalam DPT berjumlah 10.185 suara, dengan rincian 4.805 laki-laki dan 5.380 perempuan.
- Total pengguna hak pilih dalam DPT berjumlah 4.139 suara, dengan rincian 1.888 laki-laki dan 2.241 perempuan.
- Total pemilih yang tidak penggunakan hak pilih berjumlah 6.056 suara, dengan rincian 2.917 laki-laki dan 3.139 perempuan.
- Total pengguna hak pilih yang menggunakan KTP atau Surat Keterangan berjumlah 239 suara, dengan rincian 109 laki-laki dan 130 perempuan.
- Total seluruh pengguna hak pilih berjumlah 4.384 suara, dengan rincian 1.997 laki-laki dan 2.387 perempuan.
- Total suara sah calon berjumlah 4.385 suara.
- Total suara tidak sah calon berjumlah 39 suara.
PPKD Sungai Raya menetapkan perolehan suara masing-masing Calon Kepala Desa sebagai berikut:
- Nomor Urut 1 atas nama Roby Iskandar, SE. memperoleh 1.321 (Seribu Tiga Ratus Dua Puluh Satu) suara.
- Nomor Urut 2 atas nama Pitut Dwi Yugono, SE. memperoleh 2.929 (Dua Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Sembilan) suara.
- Nomor Urut 3 atas nama Mirnawati memperoleh 95 (Sembilan Puluh Lima) suara.
Dari Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Kepala Desa dari Setiap TPS di Desa Sungai Raya Tahun 2021, PPKD Sungai Raya menetapkan Bapak Pitut Dwi Yugono, SE. sebagai Kepala Desa Sungai Raya periode 2021-2027.