Jum'at, 30 Desember 2022 Bertempatan di Aula Kantor Desa Sungai Raya dilaksanakannya kegiatan musyawarah desa penetapan rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDES) Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya tahun anggaran 2023.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas DPMD KKR, Camat Sungai Raya, Kepala Desa Sungai Raya, BABINSA, BHABINKAMTIBNAS, BPD, LPM, PKK, Kepala Dusun, Ketua RT dan RW.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa atau Perbekel (atau sebutan lain) bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui Peraturan Desa.
APBDes disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.