Pemerintah Desa Sungai Raya melaksanakan Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD Hj. Dra. Wardalena, MM dan Moderator Bapak M.Rifa'i. Musyawarah Desa membahas Penetapan APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2022, dibuka dengan Pembacaan Do'a yang dipimpin oleh Bapak "Drs. Marhaban".
Kepala Desa Sungai Raya "Pitut Dwi Yugono,SE, memberikan kata sambutan serta saran dan pendapat, dalam kata sambutan tersebut menjelaskan beberapa hal yang dapat menyebabkan terjadinya Perubahan APBDesa;
1. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar jenis belanja;
2. Keadaan yang menyebabkan SilPA tahun sebelumnya harus digunakan;
3. Penambahan dan/atau pengurangan pendapatan desa pada tahun berjalan.
Sekretaris Desa Sungai Raya "Yusmiran" menyampaikan mengapa terjadi Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2022 ini disebabkan belanja barang dan pajak yang naik.
Musyawarah Desa dihadiri oleh 5 Kepala Dusun, Ketua Rw, Ketua Rt, LPMDesa, Tp-Pkk Desa dan Tokoh Masyarakat.
Ketua BPD "Hj. Dra.Wardalena, MM" menyampaikan bahwa diadakannya Musyawarah Desa guna untuk menyepakati beberapa kegiatan yang akan digeser dan akan diprioritaskan tahun berikutnya.
M. Rifa'i selaku moderator memberikan kesempatan kepada peserta Musdes untuk memberikan Saran dan Pendapat, agar Musyawarah Desa tentang Penetapan APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2022 dapat disepakati dan segera di realisasikan pada tahun ini.
* Sungai Raya, Rabu 15 Juni 2022 *