Pemerintah Desa Sungai Raya mengundang Lembaga Desa untuk hadir dalam pelaksanaan kegiatan Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP DESA) Desa Sungai Raya Tahun Anggaran 2023 serta Pembentukan TIM Penyusun.
Musyawarah Desa dipimpin oleh Abdul Riva’i selaku Wakil Ketua BPD Sungai Raya, dalam kegiatan ini dihadiri “Wiwit Apriadi, SP (Pendamping Desa Tingkat Kecamatan Sungai Raya) dan “Yusmiran (Sekretaris Desa) sebagai Nara Sumber.
‘Yusmiran” menyampaikan bahwa ditahun lalu Tim penyusun telah bergulat secara intens dengan berbagai segi tumpukan dokumen referensi dan pengalaman dari berbagai pihak, tentunya berbasis Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, sehingga tim dapat menyelesaikan dokumen pedoman teknis ini.
“Wiwit Apriadi, SP” juga menyampaikan bahwa dokumen yang dimaksud ini merupakan dokumen yang terus menerus disusun oleh Pemerintah Desa Sungai Raya sebagai langkah awal dalam membangun Desa setiap tahunnya. Dokumen ini merupakan acuan yang bisa dijadikan rujukan dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa atau RKP Desa tahun 2023.
Tim Penyusun menyadari bahwa tidak menutup kemungkinan terdapat ketidaksempurnaan dalam Pedoman Teknis ini, oleh karenanya segala saran, kritik, dan masukan yang membangun, dapat sekiranya disampaikan guna mempertajam arah perencanaan yang dimaksud.
Dalam Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020 pada Pasal 22 ayat (4) bahwa RKP Desa disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. RKP Desa yang telah disusun ditetapkan dengan Peraturan Desa dan disepakati/disetujui bersama BPD.
Adapun tahapan dalam penyusunannya, sebagai berikut:
- Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa
- Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa
- Pencermatan dan Penyelarasan Daftar Rencana Program dan Kegiatan yang Masuk ke Desa
- Pencermatan Data dan Informasi tentang Rencana Pembiayaan Pembangunan Desa
- Pencermatan Ulang RPJM Desa
- Penyusunan Rancangan RKP Desa dan DU-RKP Desa
- Penyusunan Rancangan RKP Desa dan DU-RKP Desa
- Musyawarah Desa tentang Perencanaan Desa
- Musrenbang Desa pembahasan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa
- Musyawarah Desa pembahasan dan pengesahan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa
Akhirnya, Tim Penyusun mengucapkan beribu terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan ini, semoga menjadi amal kebaikan, bukan hanya untuk diri sendiri, namun juga untuk bangsa dan negara tercinta.
Sungai Raya, 22 Juni 2022