Pemerintah Desa Sungai Raya, Kalimantan Barat, pada Kamis pagi, 7 Juli 2022, menggelar musyawarah desa untuk kelompok marjinal di Kantor Desa Sungai Raya.
Pada kesempatan itu, kelompok marjinal diberikan kesempatan untuk mengungkapkan kebutuhan yang diperlukan baik berupa barang maupun uang tunai., tentunya kelompok tersebut sudah dipilih oleh ketua RT.
Pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Pasal ini juga dapat dimaknai bahwa kelompok sosial marjinal harus menjadi penerima manfaat utama dari pembangunan desa.
Pertama adalah menjadikan kelompok marjinal seperti kaum perempuan dan kelompok difabel sebagai perangkat desa dan anggota BPD sehingga dapat mempengaruhi produk kebijakan.
Kedua adalah menjamin keterlibatan dan mengakomodasi suara dari kelompok marjinal dalam forum Musyawarah Desa.
Ketiga, melakukan pengorganisasian, pendampingan dan penguatan terhadap kelompok marjinal agar lebih berdaya dan berperan aktif dalam kegiatan pembangunan desa.
Keempat adalah menjamin hasil pembangunan berdampak secara langsung pada akses dan kualitas kesejahteraan kelompok marjinal.
Kelompok marjinal, khususnya perempuan dan kelompok difabel, dinilai berperan penting sebagai pejuang pembangunan desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi.