(Jum’at 17 Maret 2023). Berlangsungnya kegiatan “Musyawarah Desa Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Tahun Anggaran 2022 Desa Sungai Raya”.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sungai Raya yang dihadiri oleh PITUT DWI YUGONO, SE selaku Kepala Desa Sungai Raya beserta jajarannya ,Ketua BPD Desa Sungai Raya beserta anggotanya, BABINKAMTIBNAS, LPM, PKK ,KPM ,Kepala Dusun Desa Sungai Raya , Ketua RT dan RW Desa Sungai Raya.
Pemerintah desa diwajibkan menyusun laporan terkait dengan pertanggungjawaban kinerja, salah satu bentuk laporannya yaitu Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2016. LPPD adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintahan desa selama 1 (satu) tahun anggaran yang dibuat dalam rangka memberikan laporan pelaksanaan dan gambaran pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.