Kamis, 07 September 2023. Berlangsungnya Kegiatan MUSRENBANG Desa dalam rangka "Penetapan RKP Desa Tahun 2024 dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2025 Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya".
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sungai Raya yang dihadiri oleh Camat Sungai Raya, Kadis Lingkungan Hidup KKR, Kepala Puskesmas, Kepala Desa Sungai Raya, Sekretaris Desa, Pendamping Desa, BABINSA, BHABINKAMTIBMAS, BPD, LPM, PKK, Kepala Dusun, Ketua RT dan RW di Wilayah Desa Sungai Raya.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, atau yang biasa disebut MUSRENBANG DESA, adalah suatu kegiatan atau forum yang diselenggarakan di tingkat desa untuk membahas perencanaan pembangunan desa. Ini adalah bagian penting dari proses perencanaan pembangunan di tingkat desa di banyak negara, termasuk Indonesia.
Tujuan MUSRENBANG DESA di Desa Sungai Raya adalah untuk melibatkan masyarakat desa dalam menentukan prioritas pembangunan, merumuskan program pembangunan, serta mengalokasikan sumber daya dan anggaran yang tersedia.
MUSRENBANG DESA adalah bagian penting dari proses perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat desa, dan tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pembangunan desa berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.