Kamis, 12 Desember 2024. Berlangsungnya Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Anak Skala Desa Tahun 2024 di Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Bertempatan di Aula Kantor Desa Sungai Raya, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalbar, Kepala Desa Sungai Raya, BPD Desa Sungai Raya, Kepala Dusun, Perangkat Desa Sungai Raya, Bidan Desa,TP-PKK, LPM, RT dan RW di Desa Sungai Raya.
Perlindungan anak adalah upaya untuk memastikan anak-anak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang. Mengingat pentingnya perlindungan terhadap anak, maka diperlukan suatu sosialisasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran serta pengetahuan mengenai hak-hak anak dan cara-cara untuk melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan salah lainnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan Sosialisasi Perlindungan Anak Skala Desa, yang dilaksanakan di Desa Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2024.
Tujuan Sosialisasi:
- Meningkatkan Pemahaman Masyarakat: Agar masyarakat Desa Sungai Raya lebih memahami hak-hak anak dan pentingnya perlindungan terhadap anak dalam lingkungan sekitar mereka.
- Membangun Kesadaran tentang Peran Semua Pihak: Melibatkan orang tua, guru, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa dalam upaya perlindungan anak.
- Mencegah Kekerasan terhadap Anak: Memberikan informasi mengenai langkah-langkah yang bisa diambil untuk melindungi anak-anak dari kekerasan fisik, seksual, dan eksploitasi lainnya.
- Mendorong Pembentukan Sistem Perlindungan Anak di Desa: Menginisiasi pembentukan forum perlindungan anak di tingkat desa yang berfungsi untuk memberikan dukungan terhadap anak-anak yang membutuhkan perlindungan.
Dengan dilaksanakannya Sosialisasi Perlindungan Anak Skala Desa di Desa Sungai Raya, diharapkan dapat tercipta suatu lingkungan yang ramah dan aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang. Keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan hal tersebut. Semoga kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam memperkuat perlindungan anak di tingkat desa, serta menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Kubu Raya.