Senin, 30 Desember 2024. Berlangsungnya Kegiatan Penetapan Rancangan APBDesa Sungai Raya menjadi APBDesa Sungai Raya Tahun Anggaran 2025.
Bertempatan di Aula Kantor Desa Sungai Raya kegiatan ini di hadiri oleh Camat Sungai Raya, Kepala Desa Sungai Raya, Perangkat Desa Sungai Raya, Kepala Dusun, Ketua BPD Desa Sungai Raya dan anggota, LPMD Desa Sungai Raya, TP-PKK Desa Sungai Raya, Ketua RT dan RW Desa Sungai Raya, Pendamping Desa Sungai Raya, Bhabinsa Desa Sungai Raya, Poskessos Desa Sungai Raya, dan KPM Desa Sungai Raya.
Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa) menjadi APBDesa untuk Tahun Anggaran 2025 adalah langkah penting dalam proses perencanaan anggaran desa. Proses ini melibatkan beberapa tahapan yang harus dilaksanakan secara tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.