Rabu, 14 Agustus 2024. Berlangsungnya Kegiatan Rapat Tim Penyusun RKP-Desa Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sungai Raya (Pitut Dwi Yugono, SE) sebagai Pembina, Ketua Tim Penyusun (Yusmiran), Sekretaris Tim Penyusun (A.Rakhman Hudri), dan Anggota Tim Penyusun.
RKP-Desa Sungai Raya tahun 2025 hari ke 4 (Empat), ini membahas terkait verifikasi daftar usulan bidang pelaksanaan pembangunan Desa Sungai Raya tahun 2025.
RKP Desa adalah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa yang merupakan salah satu komponen dalam perencanaan yang harus disusun oleh pemerintah Desa guna memastikan arah pembangunan dan penyelenggaraan kegiatan di masing-masing desa sesuai dengan RPJM Desa serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.