Kamis, 19 September 2024. Berlangsungnya Kegiatan Rapat Tim Penyusun RKP-Desa Terkait Verifikasi dan Validasi Rancangan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa Sungai Raya Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sungai Raya (Pitut Dwi Yugono, SE) sebagai Pembina, Ketua Tim Penyusun (Yusmiran), Sekretaris Tim Penyusun (A.Rakhman Hudri), dan Anggota Tim Penyusun.
Verifikasi dan validasi dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa rencana yang dibuat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat dilaksanakan dengan baik.
RKP Desa adalah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa yang merupakan salah satu komponen dalam perencanaan yang harus disusun oleh pemerintah Desa guna memastikan arah pembangunan dan penyelenggaraan kegiatan di masing-masing desa sesuai dengan RPJM Desa serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
Proses verifikasi dan validasi RKPDes sangat penting untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan di desa. Melalui partisipasi aktif masyarakat dan stakeholder, RKPDes dapat menjadi dokumen yang lebih akurat dan responsif terhadap kebutuhan lokal.