Jumat, 20 September 2024. Berlangsungnya Kegiatan Rapat Tim Penyusun RKP-Desa Terkait Penyampaian Dokumen Rancangan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa Sungai Raya Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sungai Raya (Pitut Dwi Yugono, SE) sebagai Pembina, Ketua Tim Penyusun (Yusmiran), Sekretaris Tim Penyusun (A.Rakhman Hudri), dan Anggota Tim Penyusun.
Penyampaian Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah proses formal di mana dokumen yang berisi rencana pembangunan dan kegiatan desa untuk satu tahun disampaikan kepada pihak terkait, baik kepada pemerintah daerah maupun masyarakat desa.
RKP Desa adalah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa yang merupakan salah satu komponen dalam perencanaan yang harus disusun oleh pemerintah Desa guna memastikan arah pembangunan dan penyelenggaraan kegiatan di masing-masing desa sesuai dengan RPJM Desa serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.