Jum'at, 14 November 2025. Berlangsungnya Kegiatan Pembinaan Tata Kelola Pemerintahan Desa Sungai Raya Oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kubu Raya Oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kubu Raya, bertempatan di Aula Kantor Desa dan dihadiri oleh Kepala Desa Sungai Raya (Pitut Dwi Yugono, SE), Sekretaris Desa, perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, serta narasumber Apt. Rika Uni Nurapriani, S.Si (Auditor Madya) dan Wiwik Sutianingsih, S.STP (Inspektur Pembantu Wilayah IV).
Apt. Rika Uni Nurapriani, S.Si menyampaikan pembinaan terkait administrasi dan tata kelola pemerintahan desa, termasuk penjelasan status tanah yang telah diumumkan di koran, ketidakberlakuan Suket Kades 2016 untuk pengurusan tanah, serta pentingnya ketertiban 24 buku administrasi desa.
Pesan: “Pintar itu perlu, tapi pintar-pintar itu perlu.”
Wiwik Sutianingsih, S.STP memaparkan prinsip tata kelola desa yang baik, siklus APBDes, serta berbagai permasalahan umum seperti keterbatasan SDM, kurangnya transparansi, konflik pemerintah desa dengan BPD, pengelolaan aset yang belum tertib, dan pelaporan yang belum lengkap. Inspektorat menegaskan pentingnya penguatan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Pesan utama: “Desa maju bukan karena besar anggarannya, tetapi karena kuat tata kelolanya.”
Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur desa dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel.