Sungai Raya – Senin, 15 Desember 2025, Pemerintah Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Sungai Raya.
Musyawarah desa khusus ini diselenggarakan sebagai forum pembahasan dan penetapan usulan-usulan program yang berkaitan dengan ketahanan pangan desa untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Sungai Raya, Sekretaris Desa Sungai Raya, seluruh Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), pengelola BUM Desa, TP-PKK Desa Sungai Raya, para Kepala Dusun, Ketua RT, serta Ketua RW se-Desa Sungai Raya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sungai Raya menyampaikan pentingnya penguatan ketahanan pangan desa sebagai upaya mendukung kesejahteraan masyarakat dan menjaga ketersediaan pangan yang berkelanjutan. Ia juga menekankan agar seluruh usulan yang disampaikan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan potensi lokal desa.
Pada sesi musyawarah, peserta secara aktif menyampaikan berbagai usulan terkait ketahanan pangan, antara lain pengembangan pertanian, peternakan, perikanan, serta pemanfaatan lahan pekarangan. Seluruh usulan tersebut dibahas bersama untuk selanjutnya menjadi bahan perencanaan dan penganggaran desa pada Tahun Anggaran 2026.