Pada Kamis, 24 April 2025, telah dilaksanakan sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Bertempatan di Aula Kantor Desa Sungai Raya kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sungai Raya (Pitut Dwi Yugono, S.E), Sekretaris Desa dan Seluruh Perangkat Desa Sungai Raya, Pendamping Desa, Ketua BPD beserta Anggota, PKK, LPM, RT dan RW di Desa Sungai Raya.
Acara ini merupakan bagian dari inisiatif nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi desa melalui pendirian koperasi berbasis gotong royong.​
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat desa mengenai pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi lokal. Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi desa.
Selanjutnya, masyarakat desa akan diajak untuk melakukan musyawarah guna menentukan nama koperasi, jenis usaha, modal dasar, keanggotaan awal, serta pemilihan pengurus dan pengawas koperasi.
Program ini didukung penuh oleh pemerintah pusat, dengan target pembentukan 70.000 koperasi desa di seluruh Indonesia hingga Juli 2025. Pemerintah juga menyediakan berbagai alternatif pembiayaan, termasuk pemanfaatan dana desa, alokasi dari APBN dan APBD, serta pinjaman dari bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Sungai Raya dapat memahami manfaat dan mekanisme pembentukan koperasi, serta berpartisipasi aktif dalam proses tersebut untuk memperkuat perekonomian desa.