Pada hari Rabu, 07 Mei 2025, telah berlangsung kegiatan penyampaian surat himbauan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Sungai Raya Dalam 1. Kegiatan ini dilaksanakan oleh aparatur Desa Sungai Raya bekerja sama dengan Satpol PP Kecamatan Sungai Raya dan pihak terkait lainnya.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan himbauan secara persuasif kepada para pedagang agar:
-
Tidak berjualan di badan jalan yang mengganggu lalu lintas.
-
Menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
-
Mematuhi aturan penataan kawasan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Peserta/Pelaksana:
-
Aparatur Pemerintah Desa Sungai Raya
-
Satpol PP Kecamatan Sungai Raya
- Satpol PP Kabupaten Kubu Raya
-
Para pedagang kaki lima yang berada di lokasi
Hasil Kegiatan:
-
Seluruh surat himbauan telah disampaikan langsung kepada masing-masing pedagang.
-
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan komunikatif.
-
Sebagian besar pedagang menyatakan akan menaati himbauan yang diberikan.
-
Dokumentasi berupa foto kegiatan dan daftar penerima surat telah dikumpulkan.