Rabu,11 Juni 2025. Berlangsungnya Kegiatan Penggerak dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan Lembaga Masyarakat.
Bertempatan di Aula Kantor Desa Sungai Raya kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kubu Raya, Kepala Desa Sungai Raya beserta seluruh Perangkat Desa Sungai Raya, Kepala Dusun, BPD, TP-PKK Desa Sungai Raya, RT dan RW di Desa Sungai Raya.
Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi perhatian serius pemerintah dan berbagai lembaga masyarakat. Dalam rangka memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak, sejumlah program kolaboratif diluncurkan guna menangani akar masalah sekaligus memperkuat sistem respons cepat terhadap kasus kekerasan dan eksploitasi.