Rapat Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026 Desa Sungai Raya: Verifikasi Usulan dari Kelompok Marjinal hingga Dusun Prioritas
Sungai Raya, 6 Agustus 2025 — Pemerintah Desa Sungai Raya telah melaksanakan rapat Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2026 selama dua hari berturut-turut, pada tanggal 5–6 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Sungai Raya dan dihadiri oleh Tim 11, yang terdiri dari Kepala Desa, perangkat desa, unsur PKK, lembaga desa, dan perwakilan masyarakat.
Hari Pertama: Verifikasi Usulan dari Kelompok Marjinal (Kelompok Masyarakat)
Rapat hari pertama difokuskan pada verifikasi daftar usulan dari kelompok marjinal, yang dalam konteks Desa Sungai Raya mencakup berbagai kelompok masyarakat, seperti majelis ta’lim, kelompok pemuda, kelompok sosial kemasyarakatan, dan lainnya. Usulan yang masuk merupakan hasil penjaringan aspirasi yang dihimpun dari berbagai forum musyawarah tingkat RT/RW dan dusun.
Hari Kedua: Rembuk Stunting dan Usulan Prioritas Dusun
Hari kedua dilanjutkan dengan pembahasan dan verifikasi terhadap:
Daftar usulan hasil rembuk stunting, sebagai bentuk komitmen desa dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting secara terintegrasi.
Usulan prioritas dari masing-masing dusun, khususnya dalam bidang pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, guna memperkuat peran serta warga dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.
Langkah Menuju Perencanaan Desa yang Partisipatif dan Inklusif
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Sungai Raya menegaskan komitmennya terhadap penyusunan RKPDes yang berbasis musyawarah, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dengan melibatkan semua elemen warga dalam proses perencanaan pembangunan desa.