Sungai Raya, Senin 29 September 2025 – Pemerintah Desa Sungai Raya bersama unsur terkait menggelar rapat klarifikasi dan mediasi terkait pembangunan Gudang Lotus di Gg. Cemerlang serta rencana pengurukan lahan di samping eks Transmart. Kegiatan berlangsung di aula Kantor Desa Sungai Raya pada pukul 13.30 WIB.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sungai Raya, Pitut Dwi Yugono, S.E., dan dihadiri oleh Camat Sungai Raya Drs. M. Ikhsan Sukendra, M.Si., Kasat Pol PP Kubu Raya Rasudi, S.Sos., M.Si., perwakilan DLH Kubu Raya Amirudin, Dinas PUPR Kubu Raya Robie Asta, Ketua BPD A. Riva’i, serta Bhabinkamtibmas Sungai Raya Kadek Okta, S.H.
Hadir pula pihak terkait dalam kesepakatan, yaitu Sugen Ngadianistha (BRV Developer), Rudi Riduan (Pengaman Gudang Lotus), Agus Buchairi (perwakilan masyarakat), dan Magata Bimo A (perwakilan masyarakat).
Dalam pertemuan ini, sejumlah poin penting berhasil disepakati, di antaranya:
-
Pembangunan Gudang Lotus harus dibicarakan dan dimusyawarahkan bersama warga Gg. Cemerlang dan sekitarnya.
-
Setiap pembangunan di wilayah Desa Sungai Raya wajib memperhatikan kondisi serta dampak lingkungan.
-
Pembangunan lanjutan gudang yang berada dekat pemukiman untuk sementara dihentikan hingga peralatan memadai tersedia.
Selain membahas polemik pembangunan gudang, rapat ini juga menyinggung adanya surat pemberitahuan dari pemilik lahan di samping eks Transmart yang berencana melakukan pengurukan tanah di kawasan tersebut.
Rapat klarifikasi dan mediasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan kesepahaman antara masyarakat dengan pihak pengembang, sehingga pembangunan yang dilakukan dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan memperhatikan kepentingan bersama.